Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Headline

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 21:15
Share
2 Min Read
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo. Foto: Humas Polri
SHARE

Panitia pengadaan PLN kemudian meloloskan Konsorsium KSO BRN-Alton-OJSEC, meski secara administratif dan teknis disebut tidak memenuhi persyaratan.

Pada 2009, KSO BRN kemudian mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan, bahkan sebelum kontrak ditandatangani.

KSO BRN dan pihak ketiga itu hanya mampu menyelesaikan sekitar 57 persen pekerjaan, sehingga kontrak diperpanjang hingga 10 kali sampai Desember 2018. Namun meski diberi waktu tambahan, proyek tetap tak rampung dan hanya mencapai 85,56 persen dari target pembangunan.

Proyek tersebut akhirnya mangkrak karena KSO BRN mengalami keterbatasan keuangan.

Baca Juga

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: Dok KSPI
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Berjalan Profesional, Transparan, dan Berkeadilan

“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” sebutnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sol)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jusuf Kalla, Korupsi, pltu kalbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung DBH Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Optimistis Pembangunan Jakarta Tetap Berjalan dengan Pembiayaan Kreatif
Next Article FAM Malaysia. Foto: dok. FAM Malaysia Pengamat Malaysia: Tuduhan Sabotase Indonesia soal Sanksi FIFA Kekanak-kanakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?