Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Headline

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 21:15
Share
2 Min Read
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo. Foto: Humas Polri
SHARE

Panitia pengadaan PLN kemudian meloloskan Konsorsium KSO BRN-Alton-OJSEC, meski secara administratif dan teknis disebut tidak memenuhi persyaratan.

Pada 2009, KSO BRN kemudian mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan, bahkan sebelum kontrak ditandatangani.

KSO BRN dan pihak ketiga itu hanya mampu menyelesaikan sekitar 57 persen pekerjaan, sehingga kontrak diperpanjang hingga 10 kali sampai Desember 2018. Namun meski diberi waktu tambahan, proyek tetap tak rampung dan hanya mencapai 85,56 persen dari target pembangunan.

Proyek tersebut akhirnya mangkrak karena KSO BRN mengalami keterbatasan keuangan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” sebutnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sol)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jusuf Kalla, Korupsi, pltu kalbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung DBH Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Optimistis Pembangunan Jakarta Tetap Berjalan dengan Pembiayaan Kreatif
Next Article FAM Malaysia. Foto: dok. FAM Malaysia Pengamat Malaysia: Tuduhan Sabotase Indonesia soal Sanksi FIFA Kekanak-kanakan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
26 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?