Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaktim Gagalkan Peredaran Ganja 26 Kg Asal Medan Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jaktim Gagalkan Peredaran Ganja 26 Kg Asal Medan Sumut
Kriminal

Polres Jaktim Gagalkan Peredaran Ganja 26 Kg Asal Medan Sumut

Iqbal
Iqbal Published 24 Oct 2025, 18:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Tersangka kemudian kami bawa semuanya ke Polred Metro Jakarta Timur untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Dalam kasua yang melibatkan para tersangka dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Para tersangka terancam kurungan penjara paling sedikit 15 tahun penjara dan terberat selama 20 tahun dan atau seumur hidup.

“Kami berhasil selamatkan 60 ribu jiwa dari peredaran ganja ini,” ungkapnya. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, bersama Wakapolres AKBP Achmad Akbar, mengunjungi lokasi tempat tinggal anak bernama Fikri, 4, yang viral di media sosial saat memungut botol bekas di kawasan Jl Rawa Sumur, Area Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kamis (12/3/2026). Foto: Ist
Polres Jaktim Lindungi Fikri dan Noval Pulang ke Pangkuan Ibu
Video Sekelompok Orang Gedor Pintu Kos Wanita di Medan Viral, Polisi Selidiki
Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gagalkan, Medan, Peredaran Ganja, Polres jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tahun 2025 ini harga emas mengalami lonjakan harga yang luar biasa. Diawali pada 2 Januari 2025, harga emas batangan 24 karat denominasi 1 gram keluaran Galeri 24 dibuka dengan harga Rp.1.506.000,-. Sedangkan pada tanggal 23 Oktober 2025 Galeri 24 mencatatkan harga Rp.2.413.000,-. Dibandingkan awal tahun, terjadi kenaikan harga sebesar Rp.907.000,- atau sebesar 60,23%. Tips Investasi Cerdas di Tengah Lonjakan Harga Emas
Next Article Ilustrasi, Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Foto: Istock @wing-wing Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Rabu 18 Februari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?