“Itu kan Whoosh sudah dikelola oleh Danantara kan. Danantara sudah ngambil Rp80 triliun lebih dividen dari BUMN, seharusnya mereka manage dari situ saja,” kata Purbaya usai melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10).
Menurut Purbaya, dengan dividen sebesar itu, Danantara semestinya mampu mengelola pembiayaan restrukturisasi utang Whoosh tanpa perlu menarik dana dari APBN.
Luhut sebelumnya pernah menyebut proyek Whoosh sempat bermasalah sejak tahap pembangunan. Ia menyebut “proyek itu busuk,” merujuk pada sejumlah persoalan teknis yang muncul di lapangan.
Salah satu contohnya adalah pembangunan pilar LRT oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di KM 3+800 yang dilakukan tanpa izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
PUPR menilai pekerjaan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan genangan air di ruas Tol Jakarta-Cikampek akibat sistem drainase yang tidak sesuai kapasitas. (bam)
Akibat pelanggaran itu, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR sempat menghentikan sementara proyek KCJB pada 2020. (bam)
