IPOL.ID – Kepolisian masih mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus tewasnya terapis perempuan berinisial RTA di lahan kosong di belakang Gudang Tiki Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Korban yang bekerja di Delta Spa diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti terkait dugaan TPPO itu.
“Kalau benar atau tidaknya perlu kami dalami dulu. Kami cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan,” tegas AKP Citra di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Citra mengungkapkan, laporan yang dilayangkan keluarga korban yakni terkait eksploitasi anak di bawah umur.
“Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya,” kata Citra.
“Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,” tambahnya.
