Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Rp572 Juta Ditangkap Polsek Pesanggrahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Rp572 Juta Ditangkap Polsek Pesanggrahan
HeadlineJabodetabek

Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Rp572 Juta Ditangkap Polsek Pesanggrahan

Bambang
Bambang Published 15 Oct 2025, 21:46
Share
2 Min Read
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan jajaran saat meminta keterangan dari Baban Adi Kurnia, 43, tersangka penipuan dan penggelapan uang perusahaan Rp572 juta di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan jajaran saat meminta keterangan dari Baban Adi Kurnia, 43, tersangka penipuan dan penggelapan uang perusahaan Rp572 juta di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Uangnya dipake buat bayar pinjol. Total ada 25 aplikasi. Untuk nominal pinjaman yang terkecil Rp 5 juta dan terbesar Rp 30 juta,” ujar BAK kepada Kapolsek Pesanggrahan.

Dalam laporan korban AS karyawan perusahaan melaporkan kasus ke Polsek Pesanggrahan dan penyelidikan dilakukan berhasil menangkap tersangka BAK. Diungkapkannya, pihaknya melakukan penyidikan tersebut dengan menggunakan metode SCI atau Scientific Crime Investigation.

“Karena tersangka beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor teleponnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka BAK dijerat pasal 372, junto 378 dan juga 374 tentang Penipuan dan Penggelapan dan juga Penyalahgunaan Jabatan tercantum dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Baca Juga

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam didampingi Kanit Reskrim, AKP Purwaditya P, Satuan Pelaksana (Satlak) Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menunjukkan barang bukti sitaan senjata tajam dan stik golf dalam gelar pengungkapan kasus tawuran dilakukan kelompok remaja di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (23/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Petukangan Utara Ditangkap Polsek Pesanggrahan

“Ancamannya paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap Polsek Pesanggrahan, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Rp572 Juta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM Kapolri) Irjen Pol Anwar saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter” di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). Foto: Ist Polri Perkuat Karakter Anggota Hadapi Geopolitik Internasional
Next Article Cabang olahraga (cabor) gulat dan judo telah merampungkan rangkaian pertandingan di PON Bela Diri Kudus 2025 pada Rabu (15/10), di Djarum Arena, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah. Foto/megapro PON Bela Diri Kudus 2025: Jatim Unggul di Gulat, Jakarta Berjaya di Judo, Jabar Mendominasi Taekwondo

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?