IPOL.ID – Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan tengah menangkap sembilan pelaku terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul saat melakukan penyerangan ke perumahan di Jalan Palem, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, Polsek Pesanggrahan telah menangkap sembilan pelaku tawuran terkait kejadian viral di media sosial sekelompok remaja melakukan penyerangan ke lingkungan perumahan warga di kawasan Pesanggrahan, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sembilan pelaku berhasil diringkus berinisial MNA, 14, MZ, 19, MEA, 16, MAS, 16, VHO, 16, AJ, 18, FAG, 17, JA, 17, dan AS, 17.
“Dari sembilan pelaku diamankan, dua pelaku di antaranya sudah berusia dewasa,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala, didampingi Kanit Reskrim, AKP Purwaditya P dalam gelar pengungkapan kasus penyerangan oleh sekelompok remaja di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (23/7/2025).
Seala menjelaskan, sebelum kejadian penyerangan itu, pada akun Instagram kelompok tawuran @BIANGKEROK69JKT dengan admin akun milik MNA mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran.
