Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TNI AL Akui Anggotanya Lakukan Pemukulan Terhadap Driver Ojol di Grogol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > TNI AL Akui Anggotanya Lakukan Pemukulan Terhadap Driver Ojol di Grogol
Kriminal

TNI AL Akui Anggotanya Lakukan Pemukulan Terhadap Driver Ojol di Grogol

Iqbal
Iqbal Published 21 Oct 2025, 20:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi, kekerasan yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Letjen S. Parman, Grogol, Jakarta Barat. Foto: Istcok @mrohana
Ilustrasi, kekerasan yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Letjen S. Parman, Grogol, Jakarta Barat. Foto: Istcok @mrohana
SHARE

Kadispenal menegaskan, TNI AL tidak akan menoleransi tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.

“Setiap prajurit TNI AL wajib menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin militer. Apabila benar melakukan kekerasan, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum militer,” pungkas Tunggul.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota TNI AL, grogol, Pukul Driver Ojol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Membahayakan Kepentingan Umum, JAM Pidum Tolak Permohonan Keadilan Restoratif Tersangka Rifani
Next Article ribka h Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Nilai Kejujuran dan Kesetiaan dalam Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?