Para saksi itu mulai dari pengelola pesantren, pekerja bangunan, hingga saksi mata di lokasi kejadian.
Namun, Abast menegaskan pendalaman hanya akan difokuskan pada keterangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa ambruknya bangunan.
“Latar belakang saksi beragam, tetapi yang kami dalami hanya yang relevan dengan peristiwa tersebut. Kalau hanya mengetahui sepintas atau datang setelah kejadian, mungkin tidak kami periksa lebih lanjut,” kata dia.
Tim gabungan penyidik dibentuk sejak 29 September, yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.
Selain pemeriksaan intensif terhadap saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli bangunan.
Keterangan para ahli ini dinilai menjadi alat bukti penting untuk memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus tersebut. (far)

