Base fuel sendiri adalah bahan bakar murni tanpa campuran zat aditif dan pewarna, yang sebelumnya ditawarkan Pertamina kepada badan usaha swasta seiring kebijakan impor BBM satu pintu.
Pertamina mengakui kandungan etanol 3,5 persen muncul pada kargo impor MT Sakura berisi 100 ribu barel BBM RON 92. Secara regulasi, etanol hingga 20 persen sebenarnya masih diperbolehkan pemerintah. Namun, bagi Vivo dan BP-AKR, angka 3,5 persen tetap menjadi hambatan.
“Secara regulasi masih diperkenankan sampai 20 persen, tapi kandungan 3,5 persen ini membuat SPBU swasta batal membeli karena tidak sesuai karakteristik produk mereka,” jelas Achmad.
Meski begitu, ia menegaskan masih ada peluang negosiasi dengan SPBU swasta pada kargo berikutnya jika spesifikasi BBM lebih sesuai.
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menegaskan pihaknya harus mematuhi standar kepatuhan internasional karena salah satu pemegang saham beroperasi di lebih dari 70 negara.
“Kami meminta dokumen Certificate of Origin untuk memastikan produk tidak berasal dari negara yang terkena embargo. Selain itu, kandungan etanol 3,5 persen juga jadi pertimbangan utama,” ujar Vanda, Kamis (2/10/2025).
