Kondisi ini juga diperkuat oleh laporan Nafas Indonesia (Laporan Kualitas Udara Indonesia 2024) yang mencatat Jabodetabek dan Bandung Raya sebagai wilayah dengan polusi tertinggi selama 2024, disusul Semarang, Malang Raya, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Konsentrasi partikel mikro PM2.5 menjadi perhatian utama. Berdasarkan laporan Nafas Buka Data (Mei–Juni 2025), rata-rata konsentrasi bulanan PM2.5 di Indonesia pada Juni 2025 mencapai 32,3 µg/m³.
Angka ini enam kali lipat di atas batas aman WHO (5 µg/m³) dan lebih dari dua kali ambang batas nasional (15 µg/m³).
PM2.5 sendiri adalah partikel polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, atau setara 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir yang tidak terlihat oleh mata, mudah terhirup, dan dapat menempel di berbagai permukaan, termasuk pakaian.
“PM2.5 bisa masuk ke paru-paru dan menembus aliran darah, meningkatkan risiko gangguan kesehatan,” jelas Research & Collaboration Manager NAFAS Foundation, jelas Dinda Shabrina.
NAFAS Foundation sendiri adalah sebuah inisiatif nirlaba yang berfokus pada kualitas udara melalui misi sosial, edukasi, dan riset.
