Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi
Headline

2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi

Farih
Farih Published 28 Nov 2025, 14:37
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
SHARE

Penyidik juga menemukan upaya kedua tersangka menutup penyimpangan tersebut dengan menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Dokumen itu mencakup kegiatan seleksi atlet, perjalanan dinas, pembelian perlengkapan olahraga, hingga belanja modal kesekretariatan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi melalui audit PKKN yang dirilis 11 November 2025 mencatat kerugian negara mencapai Rp7,11 miliar.

Dalam rangkaian penangkapan dan penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen hibah, SP2D pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, mutasi rekening, cek tunai, hingga uang tunai Rp400 juta.

Beragam dokumen mutasi rekening atas sejumlah nama juga disita sebagai bagian dari penelusuran aliran dana.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

KD dan NY dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidik menyatakan pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan seluruh aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, dana hibah npci bekasi, Korupsi, npci, polres metro bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayam Lodho. (dok Hotel CIputra Jakarta). Rayakan Akhir Tahun dengan Hidangan Istimewa ‘Holiday Seasons: Flavors of Joy’ di Hotel Ciputra Jakarta
Next Article Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) mengatakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi illegal. Foto: Humas Kemkomdigi Kemkomdigi Tegaskan Perangkat Ilegal Ancam Komunikasi Penerbangan dan Peringatan Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?