“Dia tergiur karena ditawarkan, satu lembar seratus ribu dibeli lima puluh ribu,” jelas Ganda.
Pengakuan RM membuat polisi menduga adanya jaringan peredaran uang palsu yang menyasar warga lanjut usia untuk dijadikan perantara. Saat ini, penyidik masih menelusuri identitas pemasok uang palsu yang memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, terutama pedagang di pasar tradisional, agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dalam transaksi.
“Peredaran uang palsu bisa merugikan banyak pihak. Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang mencurigakan,” tegasnya.
Sementara itu, video penangkapan nenek RM telah beredar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram @lambegosiip, dan menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan sang nenek sekaligus menyoroti kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan warga lanjut usia dalam praktik kriminal semacam ini. (Vinolla)
