Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BRIN Teliti Fenomena ‘Kenakalan Remaja 2.0’ yang Bermigrasi ke Dunia Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BRIN Teliti Fenomena ‘Kenakalan Remaja 2.0’ yang Bermigrasi ke Dunia Digital
Nasional

BRIN Teliti Fenomena ‘Kenakalan Remaja 2.0’ yang Bermigrasi ke Dunia Digital

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2025, 20:45
Share
4 Min Read
Ilustrasi munculnya seruan tarik dana nasabah di bank BUMN pada media sosial (medsos).(Foto freepik)
Ilustrasi, Pemerintah Australia resmi memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, menjadikannya negara pertama di dunia yang mengambil langkah tegas untuk melindungi pengguna muda dari risiko daring. (Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID – Pola kenakalan remaja kini mengalami transformasi signifikan. Tawuran direncanakan melalui Instagram, disiarkan langsung di TikTok, bahkan sebagian disponsori oleh akun judi online.

Fenomena ini disebut sebagai Kenakalan Remaja 2.0, yang merupakan bentuk baru perilaku menyimpang yang muncul di era digital, di mana batas antara dunia nyata dan dunia maya semakin kabur.

Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Kenakalan Remaja 2.0” yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Kependudukan (PRK), bekerja sama dengan ThinkTank.ID dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya, di Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).

Selain FGD, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ketiga lembaga. Kolaborasi tersebut bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih humanis dan adaptif dalam menghadapi dinamika kenakalan remaja di ranah digital.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Blokir Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Aksi Tawuran di Pondok Kopi Resahkan Pengendara
Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba hingga Tawuran

Ketua Pengurus Harian ThinkTank.ID, Hamzah Zaelani, menjelaskan bahwa kenakalan remaja kini tidak lagi bersifat konvensional.

“Sekarang tawuran direncanakan di Instagram, disiarkan live di TikTok, bahkan ada yang disponsori akun judi online. Motifnya bukan ekonomi, melainkan kebutuhan akan eksistensi digital,” ungkapnya.

Hasil survei terhadap 408 siswa SMA di wilayah Jabodetabek menunjukkan lebih dari 90 persen responden menganggap tawuran sebagai hal biasa, dan 80 persen menyebut tekanan teman sebaya (peer pressure) sebagai faktor utama. Menariknya, lebih dari setengah responden mendukung pembentukan unit polisi khusus dengan pendekatan humanis dan restoratif.

Menanggapi hal tersebut, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya, Kompol Heru Julianto, menyatakan bahwa hasil riset ini akan menjadi masukan berharga bagi kepolisian.

“Temuan ini akan kami telaah lebih lanjut. Ke depan, kami berencana membentuk tim kecil untuk mengkaji pembentukan unit-unit baru yang lebih adaptif,” ujarnya.

Disisi lain Meirina Ayumi Malamassam, Peneliti Ahli Madya PRK BRIN, menegaskan pentingnya riset berbasis data sosial dan digital sebagai landasan penyusunan kebijakan publik. “Riset menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan dinamika sosial remaja masa kini,” katanya.

Dari perspektif sosial, Periset Pusat Riset Politik BRIN, Anta Maulana Nasution,  menyoroti perubahan ekstrem dalam bentuk kenakalan remaja.

“Kalau dulu kenakalan sebatas balapan liar, sekarang ada kasus mucikari online yang dilakukan anak SMA, bahkan yang mengelola investasi daring. Ini benar-benar mind blowing,” ujarnya.

Ia juga mencatat adanya pergeseran persepsi remaja terhadap aparat kepolisian, di mana sebagian merasa paham prosedur hukum dan menganggap tindakannya tidak berisiko tinggi.

Periset PRK BRIN lainnya, Andika Aji Baskoro, memaparkan bahwa hasil survei menunjukkan tawuran dan bullying masih menjadi bentuk kenakalan paling umum, dengan 86 persen responden menyebut tekanan teman sebaya sebagai pemicu utama.

Mayoritas responden juga menilai usia 15–17 tahun sudah pantas bertanggung jawab atas perilaku kriminal. “Layanan yang paling dibutuhkan anak saat ini adalah konseling psikologis,” tambahnya.

Sementara itu, Mochammad Wahyu Ghani, Periset PRK BRIN, menjelaskan temuan riset kualitatif yang mengungkap adanya Transformasi Kenakalan Remaja 2.0.

Menurutnya, kenakalan konvensional seperti tawuran dan pencurian kini sering dimaknai sebagai bentuk “rekreasi” atau ekspresi penasaran, namun akar masalah sesungguhnya terletak pada disfungsi keluarga dan pola pengasuhan yang abai.

“Kami menemukan kasus remaja 15 tahun yang menjalankan manajemen prostitusi online, menjadi pengelola judi daring, hingga menyiarkan tawuran secara langsung dengan pendanaan dari akun judi,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi antara BRIN, Ditbinmas Polda Metro Jaya, dan ThinkTank.ID ini, diharapkan muncul strategi kebijakan yang komprehensif dan berbasis riset dalam menghadapi fenomena kenakalan remaja era digital.

Kenakalan Remaja 2.0 menjadi pengingat bahwa tantangan pembinaan generasi muda kini tak lagi hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang-ruang virtual tempat identitas dan eksistensi digital mereka dibentuk. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kenakalan remaja, Live Streaming, Tawuran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 11 13 at 20.27.19 Viral Pengusaha 61 Tahun di Jepara Nikahi Gadis Muda 20 Tahun
Next Article WhatsApp Image 2025 11 13 at 20.43.08 Viral! Nenek 70 Tahun Tertangkap Gunakan Uang Palsu di Pasar Patra

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Jabodetabek
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
20 May 2026, 08:01
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?