IPOL.ID – Pola kenakalan remaja kini mengalami transformasi signifikan. Tawuran direncanakan melalui Instagram, disiarkan langsung di TikTok, bahkan sebagian disponsori oleh akun judi online.
Fenomena ini disebut sebagai Kenakalan Remaja 2.0, yang merupakan bentuk baru perilaku menyimpang yang muncul di era digital, di mana batas antara dunia nyata dan dunia maya semakin kabur.
Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Kenakalan Remaja 2.0” yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Kependudukan (PRK), bekerja sama dengan ThinkTank.ID dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya, di Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Selain FGD, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ketiga lembaga. Kolaborasi tersebut bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih humanis dan adaptif dalam menghadapi dinamika kenakalan remaja di ranah digital.
Ketua Pengurus Harian ThinkTank.ID, Hamzah Zaelani, menjelaskan bahwa kenakalan remaja kini tidak lagi bersifat konvensional.
“Sekarang tawuran direncanakan di Instagram, disiarkan live di TikTok, bahkan ada yang disponsori akun judi online. Motifnya bukan ekonomi, melainkan kebutuhan akan eksistensi digital,” ungkapnya.
Hasil survei terhadap 408 siswa SMA di wilayah Jabodetabek menunjukkan lebih dari 90 persen responden menganggap tawuran sebagai hal biasa, dan 80 persen menyebut tekanan teman sebaya (peer pressure) sebagai faktor utama. Menariknya, lebih dari setengah responden mendukung pembentukan unit polisi khusus dengan pendekatan humanis dan restoratif.
Menanggapi hal tersebut, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya, Kompol Heru Julianto, menyatakan bahwa hasil riset ini akan menjadi masukan berharga bagi kepolisian.
“Temuan ini akan kami telaah lebih lanjut. Ke depan, kami berencana membentuk tim kecil untuk mengkaji pembentukan unit-unit baru yang lebih adaptif,” ujarnya.
Disisi lain Meirina Ayumi Malamassam, Peneliti Ahli Madya PRK BRIN, menegaskan pentingnya riset berbasis data sosial dan digital sebagai landasan penyusunan kebijakan publik. “Riset menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan dinamika sosial remaja masa kini,” katanya.
Dari perspektif sosial, Periset Pusat Riset Politik BRIN, Anta Maulana Nasution, menyoroti perubahan ekstrem dalam bentuk kenakalan remaja.
“Kalau dulu kenakalan sebatas balapan liar, sekarang ada kasus mucikari online yang dilakukan anak SMA, bahkan yang mengelola investasi daring. Ini benar-benar mind blowing,” ujarnya.
Ia juga mencatat adanya pergeseran persepsi remaja terhadap aparat kepolisian, di mana sebagian merasa paham prosedur hukum dan menganggap tindakannya tidak berisiko tinggi.
Periset PRK BRIN lainnya, Andika Aji Baskoro, memaparkan bahwa hasil survei menunjukkan tawuran dan bullying masih menjadi bentuk kenakalan paling umum, dengan 86 persen responden menyebut tekanan teman sebaya sebagai pemicu utama.
Mayoritas responden juga menilai usia 15–17 tahun sudah pantas bertanggung jawab atas perilaku kriminal. “Layanan yang paling dibutuhkan anak saat ini adalah konseling psikologis,” tambahnya.
Sementara itu, Mochammad Wahyu Ghani, Periset PRK BRIN, menjelaskan temuan riset kualitatif yang mengungkap adanya Transformasi Kenakalan Remaja 2.0.
Menurutnya, kenakalan konvensional seperti tawuran dan pencurian kini sering dimaknai sebagai bentuk “rekreasi” atau ekspresi penasaran, namun akar masalah sesungguhnya terletak pada disfungsi keluarga dan pola pengasuhan yang abai.
“Kami menemukan kasus remaja 15 tahun yang menjalankan manajemen prostitusi online, menjadi pengelola judi daring, hingga menyiarkan tawuran secara langsung dengan pendanaan dari akun judi,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara BRIN, Ditbinmas Polda Metro Jaya, dan ThinkTank.ID ini, diharapkan muncul strategi kebijakan yang komprehensif dan berbasis riset dalam menghadapi fenomena kenakalan remaja era digital.
Kenakalan Remaja 2.0 menjadi pengingat bahwa tantangan pembinaan generasi muda kini tak lagi hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang-ruang virtual tempat identitas dan eksistensi digital mereka dibentuk. (ahmad)
