Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
HeadlinePolitik

Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2025, 11:00
Share
4 Min Read
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
SHARE

 

“Kami tentunya berharap semakin kecil atau semakin rendah parliamentary threshold, akan semakin menguntungkan, akan semakin menggembirakan bagi kami,” pungkasnya.

 

Diketahui, PSI merupakan kontestan Pemilu 2019 dan 2024. Di kedua pemilu tersebut, PSI gagal menempatkan wakilnya di DPR RI. Pada Pemilu 2019, PSI meraih 2.650.361 suara atau setara 1,89 persen suara nasional.

 

Sementara pada Pemilu 2024, PSI kembali gagal masuk Senayan karena hanya meraih 4.260.108 suara atau setara 2,81 persen suara nasional.

 

Saat ini, PSI tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama 11 partai nonparlemen lainnya. Tujuan pembentukan Sekber ini adalah untuk mengawal dan mendorong diterapkannya ambang batas parlemen 0 persen pada Pemilu 2029.

 

Partai-partai lain yang tergabung dalam Sekber ini adalah Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan NasDem dan PSI, Naik 8 Persen, Parliamentary Threshold (PT), Tak Keberatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-22 takluk 0-3 dari Mali U-22 pada uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (16/11/2025) malam. (Foto: PSSI) Hadirnya Ivar Jenner, Mauro Zijlstra, dan Dion Markx di timnas U23, Bikin Vietnam Ketar-ketir
Next Article Komitmen Dukung Sports Tourism, Menpora Erick, Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng, Borobudur Marathon 2025 Menpora Erick Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?