Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
HeadlinePolitik

Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2025, 11:00
Share
4 Min Read
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
SHARE

 

“Kami tentunya berharap semakin kecil atau semakin rendah parliamentary threshold, akan semakin menguntungkan, akan semakin menggembirakan bagi kami,” pungkasnya.

 

Diketahui, PSI merupakan kontestan Pemilu 2019 dan 2024. Di kedua pemilu tersebut, PSI gagal menempatkan wakilnya di DPR RI. Pada Pemilu 2019, PSI meraih 2.650.361 suara atau setara 1,89 persen suara nasional.

 

Sementara pada Pemilu 2024, PSI kembali gagal masuk Senayan karena hanya meraih 4.260.108 suara atau setara 2,81 persen suara nasional.

 

Saat ini, PSI tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama 11 partai nonparlemen lainnya. Tujuan pembentukan Sekber ini adalah untuk mengawal dan mendorong diterapkannya ambang batas parlemen 0 persen pada Pemilu 2029.

 

Partai-partai lain yang tergabung dalam Sekber ini adalah Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan NasDem dan PSI, Naik 8 Persen, Parliamentary Threshold (PT), Tak Keberatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-22 takluk 0-3 dari Mali U-22 pada uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (16/11/2025) malam. (Foto: PSSI) Hadirnya Ivar Jenner, Mauro Zijlstra, dan Dion Markx di timnas U23, Bikin Vietnam Ketar-ketir
Next Article Komitmen Dukung Sports Tourism, Menpora Erick, Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng, Borobudur Marathon 2025 Menpora Erick Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?