“Kami tentunya berharap semakin kecil atau semakin rendah parliamentary threshold, akan semakin menguntungkan, akan semakin menggembirakan bagi kami,” pungkasnya.
Diketahui, PSI merupakan kontestan Pemilu 2019 dan 2024. Di kedua pemilu tersebut, PSI gagal menempatkan wakilnya di DPR RI. Pada Pemilu 2019, PSI meraih 2.650.361 suara atau setara 1,89 persen suara nasional.
Sementara pada Pemilu 2024, PSI kembali gagal masuk Senayan karena hanya meraih 4.260.108 suara atau setara 2,81 persen suara nasional.
Saat ini, PSI tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama 11 partai nonparlemen lainnya. Tujuan pembentukan Sekber ini adalah untuk mengawal dan mendorong diterapkannya ambang batas parlemen 0 persen pada Pemilu 2029.
Partai-partai lain yang tergabung dalam Sekber ini adalah Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
