Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen
HeadlinePolitik

Alasan NasDem dan PSI Tak Keberatan Parliamentary Threshold (PT)Naik 8 Persen

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2025, 11:00
Share
4 Min Read
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali. Foto : Ist
SHARE

IPOL.ID-Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali tidak keberatan dengan usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029. Bahkan, hingga PT 8 persen pun, PSI sangat siap.

“Kami siap untuk bertarung di semua medan,” kata Ahmad Ali dalam acara Pra-Rakerwil DPW PSI se-Jawa Barat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025) malam.

Mantan politisi Partai NasDem ini mengatakan, berapa pun besaran ambang batas parlemen sebagai aturan main Pemilu 2029, tidak bisa ditentukan oleh PSI. Aturan tersebut, kata dia, karena PSI merupakan partai baru yang tidak punya kuasa politik di Parlemen.

 

“PT ditentukan oleh parpol di DPR dan Pemerintah melalui revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Kami tidak punya pilihan lain,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, meskipun siap mengikuti aturan main PT di atas 4 persen, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep ini mengaku lebih menginginkan di bawah 4 persen. PT di bawah 4 persen, kata dia, akan memudahkan PSI lolos ke Senayan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan NasDem dan PSI, Naik 8 Persen, Parliamentary Threshold (PT), Tak Keberatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U-22 takluk 0-3 dari Mali U-22 pada uji coba di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (16/11/2025) malam. (Foto: PSSI) Hadirnya Ivar Jenner, Mauro Zijlstra, dan Dion Markx di timnas U23, Bikin Vietnam Ketar-ketir
Next Article Komitmen Dukung Sports Tourism, Menpora Erick, Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng, Borobudur Marathon 2025 Menpora Erick Lepas Belasan Ribu Pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?