Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustofa mengungkapkan sikap partainya yang mengusulkan PT 7 persen untuk Pemilu 2029. Menurutnya, ambang batas 4 persen yang berlaku selama ini sudah tidak relevan.
“Dari dulu, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai Pemilu 2024, selalu mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen,” kata Saan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Wakil Ketua DPR itu bahkan mengatakan, Fraksi NasDem di DPR konsisten mengusulkan angka 7 persen dalam setiap pembahasan revisi UU Pemilu. Saan juga menyampaikan, Partai NasDem siap bernegosiasi dengan parpol lain di Senayan untuk menyetujui angka tersebut.
“Tidak hanya ambang batas parlemen, tetapi juga banyak isu lain yang nanti akan dibicarakan dengan fraksi dan partai-partai yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menyatakan bahwa PT 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi.
