5. Receiver sebagai alat pemicu melalui remote (remote tidak ditemukan di lokasi)
6. Jeriken plastik 1 liter sebagai casing atau wadah bom
“Paku baja dan paku seng itu berserakan di dalam masjid,” kata Henik.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku serta menelusuri jejak pembelian bahan peledak melalui platform daring. Pemeriksaan terhadap keluarga, lingkungan pelaku, hingga aktivitas online pelaku terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan lingkungan pendidikan serta akses bebas terhadap bahan berbahaya melalui platform e-commerce. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah insiden serupa.(Vinolla)
