Namun, pemerataan IMN masih menjadi tantangan. Di sejumlah daerah, layanan IMN belum tersedia seoptimal wilayah lainnya, sehingga pemenuhan persyaratan mutu kerap membutuhkan waktu, biaya, dan upaya tambahan dari pelaku usaha.
Data BSN menunjukkan bahwa dari total 2.687 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) dengan status aktif yang terakreditasi di Indonesia, sebanyak 1.704 atau 64,4 persen berada di Pulau Jawa. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur memiliki 233 LPK terakreditasi atau sekitar 5 persen dari keseluruhan.
Untuk layanan sertifikasi produk, dari 140 lembaga sertifikasi yang terakreditasi secara nasional, sebagian besar berlokasi di pusat pertumbuhan ekonomi. Di kawasan Timur tersedia 8 lembaga sertifikasi produk. Kondisi ini menunjukkan perlunya perluasan jangkauan layanan IMN agar pelaku usaha di seluruh wilayah dapat memperoleh pembuktian mutu secara lebih efisien. (tim)
