IPOL.ID – Aparat Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengungkap kasus tawuran melibatkan sejumlah pelajar dari SMK Triarga Jakarta Barat dan SMK 29 Jakarta. Setelah pengembangan selama 3×24 jam, Sat Reskrim berhasil menangkap 14 orang pelajar.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya indikasi tawuran, pada Senin (3/11/2025) pukul 17.00 WIB. Tim dari Polsek Pesanggrahan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelajar.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelajar tersebut berasal dari SMK Triarga Jakarta Barat dan SMK 29 Jakarta.
“Anak-anak tersebut rata-rata ada yang kelas 10, kelas 11, kelas 12, dan ada juga yang sudah alumni,” ungkap Seala, Kamis (6/11/2025).
Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit. Dua celurit lainnya sempat dibuang oleh para pelajar yang terlibat tawuran.
Unit reskrim Polsek Pesanggrahan kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan 14 anak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Di antaranya, 10 anak dari SMK Triarga Jakarta Barat dan 4 anak dari SMK 29 Jakarta.
