“Di sini saya tegaskan tidak ada penyiraman air keras seperti diberitakan sebelumnya, melainkan penyiraman air cabai yang dilakukan sesama pelaku tawuran,” katanya.
Seala menyebutkan, komunikasi antar pelajar dilakukan melalui grup WhatsApp, yang menjadi sarana koordinasi untuk melakukan tawuran. Saat ini pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kasatlak di wilayah Kebon Jeruk dan Pesanggrahan untuk memberikan sanksi kepada para pelajar terlibat.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak BAPAS (Balai Pemasyarakatan) mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
“Nanti kami serahkan kepada pihak BAPAS apakah wajib lapor atau dilakukan penahanan,” jelas Seala.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menekankan bahwa ini adalah kesalahan bersama dalam menjaga anak-anak. Dia juga menyoroti kurangnya pengawasan dari orang tua yang menyebabkan anak-anak tidak langsung pulang ke rumah setelah sekolah dan malah terlibat dalam tindakan merugikan.
“Kami juga tidak bisa menyalahkan ini salah sekolah atau ini salah pihak kepolisian atau mungkin salah orang tua. Tapi yang pasti ini merupakan kesalahan dari kita semua karena tidak menjaga anak-anak kita,” katanya.
