Sebelumnya, Alexander ditangkap kepolisian setelah Alvaro, yang hilang sejak 6 Maret, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad yang telah menjadi kerangka.
Alvaro dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk menunaikan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, namun tidak pernah kembali.
Keluarga sempat melakukan pencarian panjang sebelum akhirnya polisi menemukan jasad bocah tersebut pekan ini. Kapolres Kombes Nicolas mengatakan bahwa Alexander telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sebelum akhirnya ditemukan meninggal di dalam sel tahanan.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian tersangka maupun detail terkait kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut begitu penyelidikan selesai.(Vinolla)
