IPOL.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur resmi membentuk desa binaan imigrasi yang ada di wilayahnya, Senin (24/11/2025). Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) selama ini kian marak di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengungkapkan, desa binaan adalah program inovasi untuk mendekatkan fungsi imigrasi ke masyarakat. Nantinya, petugas imigrasi akan memberikan sosialisasi bahwa TPPO dan TPPM sudah semakin meresahkan masyarakat.
Langkah yang dilakukan pihaknya sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sehingga lebih dini dapat dilakukan pencegahan penjualan orang yang akan dijadikan oleh pelaku sebagai admin untuk menjalankan aksi kejahatan judi online (judol).
“Pimpasa memberikan informasi kepada stakeholder kecamatan dan kelurahan sehubungan dengan proses secara prosedural untuk masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar tehindar dari bahaya TPPO dan TPPM,” ungkap Pamuji, Senin (24/11/2025).
