IPOL.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bakal menggenjot sistem terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil untuk mempermudah pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Terkait integrasi data kependudukan guna mempermudah pengawasan terhadap WNA dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2025 digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja yang hadir dalam rapat menekankan pentingnya sistem integrasi data kependudukan itu untuk mengawasi WNA di wilayah padat penduduk.
“Pengawasan orang asing tak cukup dilakukan secara manual. Kami memperkuat sistem data antar instansi agar informasi mengenai keberadaan WNA dapat diakses dan diverifikasi secara cepat dan tepat,” kata Pamuji dalam Rapat TIMPORA Kanim Jaktim Bahas Peran TIMPORA Meningkatkan Pengawasan Orang Asing melalui Sistem Kependudukan serta Upaya Menghadapi Isu Strategis di kawasan Casablanca.
