Lebih lanjut, Pamuji menilai, sistem kependudukan berbasis teknologi dan analisis data menjadi solusi efektif di tengah meningkatnya mobilitas dan arus masuk tenaga asing.
Pemerintah dapat memantau aktivitas WNA dengan lebih efisien tanpa mengganggu ruang gerak masyarakat umum.
“Data kependudukan sipil mempermudah dalam melacak, memverifikasi, dan mengidentifikasi secara mudah keberadaan WNA di wilayah,” tukas Pamuji.
Pamuji berharap, jajaran Imigrasi Jakarta Timur dan seluruh anggota Timpora dapat terus berupaya menjaga sinergi dan keamanan wilayah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Shanti menambahkan, administrasi kependudukan berperan penting dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing.
“Melalui instrumen seperti SKTT, SKPOA, SKPLN, dan KTP-el bagi pemegang ITAP, data kependudukan dapat menjadi dasar penting dalam pemantauan orang asing,” ujar Shanti.
