“Pada fase awal, BNPB dan PNM akan melakukan pemetaan 10 desa yang terdampak bencana,” katanya.
Desa tersebut dikategorikan sebagai desa tangguh bencana atau destana. Pemilihan wilayah ini akan dijadikan sebagai desa contoh dalam implementasi kerja sama dua belah pihak. Di sisi lain, parameter lain dipilih yaitu desa yang telah memiliki koperasi desa Merah Putih.
Tim BNPB dan PNM telah membahas tahapan dalam penyusunan nota kesepahaman yang akan dielaborasi lebih teknis ke dalam perjanjian kerja sama (PKS).
“Melalui PKS, kerja sama akan lebih operasional dan mengikat secara hukum”.
Pertemuan BNPB dan PNM dikoordinasikan oleh unsur pengarah Ary Laksmana Widjaja dan dihadiri perwakilan unit kerja BNPB, Direktorat Pemulihan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam dan Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama. (Joesvicar Iqbal)
