Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Bayar Iuran Tepat Bulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Bayar Iuran Tepat Bulan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Bayar Iuran Tepat Bulan

Farih
Farih Published 25 Nov 2025, 15:01
Share
5 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek ingatkan perusahaan patuh membayar iuran program Jamsostek untuk memastikan perlindungan pekerja selalu aktif. Foto: Ist
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek ingatkan perusahaan patuh membayar iuran program Jamsostek untuk memastikan perlindungan pekerja selalu aktif. Foto: Ist
SHARE

Menurut Ramdani, meski mayoritas perusahaan kini sudah lebih tertib dalam pembayaran, pihaknya tetap mendorong agar seluruh pemberi kerja melakukan pembayaran di bulan berjalan.

“Pembayaran tepat bulan itu penting. Misalnya, iuran Januari dibayar pada Januari, bukan Februari. Dengan begitu, kepesertaan tetap aktif dan manfaat program bisa langsung dirasakan,” tegas Ramdani.

Ia juga mengingatkan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) wajib menjaga kepatuhan iuran. Untuk dua program dasar yakni JKK dan JKM, iurannya hanya Rp16.800 per bulan, dan jika ditambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan. Ia menegaskan bahwa iuran yang relatif kecil tersebut memberikan manfaat besar, selama peserta tidak menunggak.

“Intinya bayar iuran dulu, baru ada manfaat perlindungannya,” ujar Ramdani.

Baca Juga

Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang

Terkait manfaat, Ramdani menyampaikan JKK menanggung seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas. Jika kecelakaan kerja berujung kematian, manfaat yang diberikan dapat mencapai 48 kali upah yang dilaporkan.

Sementara untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan Rp42 juta, dengan syarat kepesertaan aktif minimal tiga bulan; jika belum memenuhi syarat, hanya biaya pemakaman yang diberikan. Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek mengingatkan seluruh perusahaan binaan di sektor jasa konstruksi wajib mendaftarkan proyek mereka ke dalam kepesertaan Jamsostek. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Proyek Konstruksi Daftar Perlindungan di Awal
Next Article Lokasi penemuan Alvaro. Foto: ipol.id 3 Hari Jasad Alvaro Disimpan di Garasi Sebelum Dibuang ke Kali Cirewed

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?