Forum yang dilaksanakan secara daring ini juga diikuti oleh lebih dari seratus peserta dari kalangan HRD dan perwakilan perusahaan mitra binaan. Dengan format interaktif, para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai isu, termasuk prosedur klaim, kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme penggabungan saldo JHT.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta. Banyak masukan berharga yang menjadi bahan evaluasi kami untuk penyempurnaan layanan ke depan,” kata Indra.
Salah satu topik utama yang diangkat dalam forum adalah pentingnya pengkinian data sebagai dasar layanan yang akurat dan cepat. Pembaruan informasi seperti nama, NIK, alamat, kontak, status pekerjaan, dan data ahli waris menjadi faktor krusial agar proses penyaluran manfaat tidak mengalami hambatan administratif.
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yakni program bantuan pembiayaan perumahan bagi peserta aktif. Melalui kerja sama dengan perbankan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta.

