Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro

Farih
Farih Published 21 Nov 2025, 19:59
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Gedung SMK Islam Iqro Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Gedung SMK Islam Iqro Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Foto: Ist
SHARE

Tetty menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program untuk pekerja penerima upah (PU) atau kepesertaan formal, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, guru les privat, guru ngaji, atau tenaga pendidik lainnya yang bekerja mandiri sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mengikuti tiga program utama, yakni JKK, JKM, dan JHT dengan iuran setiap orang hanya Rp36.800 per bulan.
Menurut Tetty, manfaat program JKK sangat penting bagi tenaga pendidik.

“Seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan dipenuhi hingga sembuh tanpa batas atas biaya,” jelasnya.

Bila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarga berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji terakhir.

Program JKM, memberikan perlindungan tambahan berupa santunan kematian senilai Rp42 juta. Selain itu, anak peserta yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia dapat memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Baca Juga

IMG 20260422 WA0165
BPJS Ketenagakerjaan Latih Agen Perisai untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Pluit, YPI Iqro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi--Transformasi digital secara berkesinambungan mendorong Bank Mandiri menjadi pemimpin industri dalam transaksi keuangan berbasis digital. Foto: Bank Mandiri Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesia’s Best Transaction Bank 2025
Next Article Ketua kelompok Mekaar tidak hanya memimpin administrasi, tetapi juga menyalakan semangat solidaritas dan kemandirian usaha anggota Peran Kepemimpinan Ketua Kelompok Mekaar dalam Pemberdayaan Perempuan untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Telkom
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
22 Apr 2026, 18:37
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?