Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Didik di YPI Iqro

Farih
Farih Published 21 Nov 2025, 19:59
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Gedung SMK Islam Iqro Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Gedung SMK Islam Iqro Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Foto: Ist
SHARE

Tetty menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program untuk pekerja penerima upah (PU) atau kepesertaan formal, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara itu, guru les privat, guru ngaji, atau tenaga pendidik lainnya yang bekerja mandiri sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat mengikuti tiga program utama, yakni JKK, JKM, dan JHT dengan iuran setiap orang hanya Rp36.800 per bulan.
Menurut Tetty, manfaat program JKK sangat penting bagi tenaga pendidik.

“Seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan dipenuhi hingga sembuh tanpa batas atas biaya,” jelasnya.

Bila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarga berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji terakhir.

Program JKM, memberikan perlindungan tambahan berupa santunan kematian senilai Rp42 juta. Selain itu, anak peserta yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia dapat memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Baca Juga

KOK
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Gandeng PPS Nizam Zachman Perluas Perlindungan Pekerja Pelabuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Pluit, YPI Iqro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi--Transformasi digital secara berkesinambungan mendorong Bank Mandiri menjadi pemimpin industri dalam transaksi keuangan berbasis digital. Foto: Bank Mandiri Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesia’s Best Transaction Bank 2025
Next Article Ketua kelompok Mekaar tidak hanya memimpin administrasi, tetapi juga menyalakan semangat solidaritas dan kemandirian usaha anggota Peran Kepemimpinan Ketua Kelompok Mekaar dalam Pemberdayaan Perempuan untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga

TERPOPULER

TERPOPULER
timnas indonesia bertolak ke thailand bidik kemenangan kedua atas timor leste 29072026 203310
HeadlineOlahraga

Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste

Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Politik
Partai Ummat Nyatakan Dukung Prabowo Lawan Kedzaliman Demi Tegaknya Keadilan di Indonesia
30 Jul 2026, 09:17
HeadlineNews
Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki
30 Jul 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?