“Beasiswa ini diberikan secara berkala hingga anak berusia 23 tahun atau menikah atau bekerja,” ujar Tetty.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tetty berharap semakin banyak tenaga pendidik, termasuk di sekolah maupun madrasah, yang segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut momentum ini sejalan dengan semangat memperkuat perlindungan bagi guru pada momen peringatan Hari Guru.
“Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, melalui kegiatan seperti ini kesadaran akan risiko kerja di kalangan pendidik akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Tetty menambahkan meningkatnya kepesertaan guru akan memperkuat jaring perlindungan sosial untuk sektor pendidikan.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah wujud nyata perlindungan sosial kepada para tenaga kerja. Tidak hanya berupa santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kepastian masa depan pendidikan anak-anak mereka,” jelas Tetty. (msb/dani)
