Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dari Tanah Warisan hingga Alphard, Ini Deretan Harta Bupati Ponorogo yang Jadi Tersangka KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dari Tanah Warisan hingga Alphard, Ini Deretan Harta Bupati Ponorogo yang Jadi Tersangka KPK
Headline

Dari Tanah Warisan hingga Alphard, Ini Deretan Harta Bupati Ponorogo yang Jadi Tersangka KPK

Farih
Farih Published 09 Nov 2025, 18:34
Share
3 Min Read
Bupati Ponorogo bersama tiga tersangka lainnya. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Bupati Ponorogo bersama tiga tersangka lainnya. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada 7 November 2025. Dari operasi senyap itu, 13 orang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), dan rekanan swasta Sucipto (SC).

Dugaan praktik suap muncul setelah YUM mengetahui bahwa dirinya akan dicopot dari jabatan direktur rumah sakit. Untuk mempertahankan posisinya, ia berkoordinasi dengan AGP dan menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Sugiri.

Penyerahan uang pertama terjadi pada Februari 2025 senilai Rp400 juta melalui ajudan Sugiri. Uang kedua, sebesar Rp325 juta, diserahkan pada April-Agustus 2025 kepada AGP.

Kemudian, pada 7 November 2025, YUM kembali memberikan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri bernama Ninik.

Baca Juga

IMG 20260714 WA01801
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni

Dari hasil penyidikan, total uang yang telah berpindah tangan mencapai Rp1,25 miliar, terdiri atas Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus Pramono.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa angka Rp2,6 miliar yang menjerat Sugiri terbagi dalam tiga klaster perkara, yaitu Rp900 juta untuk suap jual beli jabatan, Rp1,4 miliar sebagai fee proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, dan Rp300 juta untuk gratifikasi. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati ponorogo, harta kekayaan bupati ponorogo, kpk, Sugiri Sancoko
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta. Foto: Kemensos Gus Ipul Pastikan Biaya Perawatan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemerintah
Next Article BP Batam kunjungi kawasan SCBD Jakarta. Foto: Ist BP Batam Kunjungi PT Danayasa Arthatama untuk Pelajari Pengelolaan Kawasan SCBD Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?