Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Denny Indrayana Bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Denny Indrayana Bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
HeadlineHukum

Denny Indrayana Bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo

Bambang
Bambang Published 14 Nov 2025, 16:41
Share
2 Min Read
DENNY BW
Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto. Foto: Tribun
SHARE

“Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus ini.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Baca Juga

Suhadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Merah Putih. Foto: Dok pribadi/ist.
Denny Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran, Ini Kata Relawan
Polri Periksa 12 Saksi Dalami Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Polisi Periksa Saksi Usut Dugaaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs, denny indrayana, terkait kasus ijazah palsu Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Next Article Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora, Program Kwarnas Hingga Lahirkan Saka Olahraga Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Program Kwarnas Hingga Lahirkan Saka Olahraga

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Hukum
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
15 Jun 2026, 23:45
Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Olahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Setelah Jadi Jawara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 16:30
Nusantara
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung
15 Jun 2026, 16:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?