Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 3 Kepala Distrik Bakal Dicecar Soal Korupsi di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, 3 Kepala Distrik Bakal Dicecar Soal Korupsi di Papua
Hukum

Dipanggil KPK, 3 Kepala Distrik Bakal Dicecar Soal Korupsi di Papua

Iqbal
Iqbal Published 20 Nov 2025, 15:55
Share
1 Min Read
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala distrik dari wilayah Sentani, Papua, Kamis (20/11/2025). Mereka akan diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (alm) sebesar Rp1,2 triliun.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

Tiga kepala distrik yang dipanggil itu adalah Yance Samonsabra (Kepala Distrik Sentani Barat), Margaretha Debby (Kepala Distrik Sentani) dan Eslie Suangbubaro (Kepala Distrik Sentani Timur).

Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga

kpk, ott, penggeledahan
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Seperti diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua.

KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalihnya, uang itu dipakai untuk makan dan minum, namun telah melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepala Distrik, Korupsi Papua, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bpss Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Pekerja di Jakarta Utara Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Ilustrasi - Aksi pengeroyokan terjadi karena adanya selisih paham hingga cemburu buta. Foto: Freepik Pelatih Taekwondo Jadi Korban Penganiayaan di Ciganjur

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?