11. 500 gram: Rp1.145.820.000
12. 1.000 gram: Rp2.291.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar:
1. 0,45 persen untuk pemegang NPWP
2. 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi pajak.(Vinolla)
