Sebelum menjabat sebagai presiden, Gus Dur pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan dikenal karena pemikirannya yang progresif serta sikapnya yang membela kelompok minoritas.
Salah satu kebijakan penting Gus Dur semasa menjabat presiden adalah mencabut Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada era Presiden Soeharto. Kebijakan tersebut membuka kembali ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka dan diakui sebagai hari besar nasional.
Karena keberaniannya memperjuangkan kesetaraan dan kebebasan beragama, Gus Dur dijuluki sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia.”
Selain Gus Dur, pemerintah juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sembilan tokoh lain yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja, serta aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.
Penganugerahan gelar ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para tokoh bangsa yang telah berkontribusi besar terhadap kemerdekaan, persatuan, dan kemajuan Indonesia.(Vinolla)
