Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru
Jakarta Raya

Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru

Farih
Farih Published 30 Nov 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Monas. Foto: Ist
Kawasan Monas. Foto: Ist
SHARE

Meski begitu, ia menilai, rencana penerapan ERP di jalan yang berada di pusat kawasan bisnis Jakarta itu tidak akan berdampak banyak mengatasi kemacetan. Pasalnya, orang dari berbagai daerah akan tetap masuk ke Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.

“Sebenarnya kalau mau membatasi kendaraan, jangan di dalam kota. Jalan-jalan yang akan memasuki Jakarta, jalan yang ke arah Jakarta, dari timur, dari barat, dari selatan, ya, mereka harus bayar,” kata dia.

Penerapan ERP di perbatasan Jakarta akan berdampak signifikan dalam mengurangi kemacetan. Namun, Pemprov Jakarta juga harus menyiapkan layanan transportasi publik yang mumpuni, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas di Jakarta dengan mudah tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita harus sediakan angkutan umum, biar mereka bisa menggunakan kendaraan umum. Jangan sampai masuk ke Jakarta kendaraannya menambah macet dan menambah polusi,” tandasnya.(Sofian)

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, jakarta, Kota Terpadat Dunia, PBB, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lionel Messi Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
Next Article Pelatih Persib Bojan Hodak Bojan Hodak Waspadai Madura United di Tangan Carlos Parreira

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?