IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana membuat aturan baru terkait Jakarta yang dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dari data PBB, pergerakan manusia di Jakarta dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir mencapai 42 juta jiwa. Kepadatan penduduk itu berpotensi menimbulkan masalah sosial. Salah satunya masalah kemacetan dan polusi.
“Jadi Jakarta ini penduduknya 11,6 juta, tapi bisa bertambah kalau siang hari,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Minggu (30/11/2025).
Penambahan jumlah warga yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari itu tentu membuat Jakarta menjadi macet.
Karenanya, DPRD bersama Pemprov DKI telah membahas rencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Khoirudin mengklaim telah berdiskusi dengan Gubernur Pramono Anung terkait penerapan ERP. Menurut dia, rencananya ERP bakal diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
“Jadi, saya baru diskusi dengan Pak Gubernur tentang ERP, di mana jalan Thamrin dan Sudirman mau dipakai jalan berbayar,” kata dia.
