Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru
Jakarta Raya

Jadi Kota Terpadat Versi PBB, Gubernur dan DPRD DKI Bakal Terapkan Sejumlah Aturan Baru

Farih
Farih Published 30 Nov 2025, 13:45
Share
2 Min Read
Monas. Foto: Ist
Kawasan Monas. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana membuat aturan baru terkait Jakarta yang dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dari data PBB, pergerakan manusia di Jakarta dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir mencapai 42 juta jiwa. Kepadatan penduduk itu berpotensi menimbulkan masalah sosial. Salah satunya masalah kemacetan dan polusi.

“Jadi Jakarta ini penduduknya 11,6 juta, tapi bisa bertambah kalau siang hari,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Minggu (30/11/2025).

Penambahan jumlah warga yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari itu tentu membuat Jakarta menjadi macet.

Baca Juga

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Puadi.
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta
Gelar Temu Kangen Pensiunan Sekwan DPRD DKI, Asril Harapkan Soliditas Lintas Generasi Terjaga

Karenanya, DPRD bersama Pemprov DKI telah membahas rencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Khoirudin mengklaim telah berdiskusi dengan Gubernur Pramono Anung terkait penerapan ERP. Menurut dia, rencananya ERP bakal diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

“Jadi, saya baru diskusi dengan Pak Gubernur tentang ERP, di mana jalan Thamrin dan Sudirman mau dipakai jalan berbayar,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, jakarta, Kota Terpadat Dunia, PBB, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lionel Messi Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
Next Article Pelatih Persib Bojan Hodak Bojan Hodak Waspadai Madura United di Tangan Carlos Parreira

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?