Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 6,2 Juta di Jakarta Bisa Naik Transportasi Publik Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 6,2 Juta di Jakarta Bisa Naik Transportasi Publik Gratis
Headline

Kabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 6,2 Juta di Jakarta Bisa Naik Transportasi Publik Gratis

Farih
Farih Published 06 Nov 2025, 15:21
Share
2 Min Read
transjakarta
Ilustrasi penumpang Transjakarta. Foto: Ist
SHARE

Syafrin menegaskan program ini hanya berlaku bagi mereka yang terdaftar resmi sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Pendataan dan verifikasi dilakukan secara berkala untuk memastikan subsidi tepat sasaran

“Jangka waktu layanan gratis adalah selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta, tetapi setiap enam bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran,” sebutnya.

“Selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan, pekerja swasta berhak atas fasilitas tersebut,” sambungnya.

Syarat pekerja swasta penerima fasilitas:

Baca Juga

Gubernur DKI, Pramono saat audiensi dengan Badan Pusat Statistik
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta

– Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
– Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta
– Berpenghasilan maksimal Rp6.206.275 atau 1,15 kali UMP DKI
– Data penerima diverifikasi dan diperbarui setiap enam bulan. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, pekerja jakarta, transportasi publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PNM memberikan pendampingan kepada nasabah Mekaar Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan
Next Article Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dilecehkan saat sedang menyapa warga. Foto: X @whatsrightsam Presiden Meksiko Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Sapa Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?