IPOL.ID – Kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4,5) yang sempat menghebohkan publik akhirnya mulai terungkap. Kepolisian memastikan tidak ada indikasi keterlibatan jaringan perdagangan organ dalam kasus tersebut. Motif para pelaku diduga murni karena faktor ekonomi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada jaringan kejahatan terorganisir.
“Tidak ada. Belum, untuk yang saat ini belum,” ujar Devi, Senin (10/11/2025).
Devi menjelaskan, pelaku utama SY (30) membeli tiket perjalanan secara mandiri melalui aplikasi pemesanan daring saat menjemput korban dari Makassar menuju Jakarta.
“Dia (korban) masih di bawah umur, jadi langsung memasukkan identitas tanpa perlu KTP,” katanya.
Penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku di Jambi berkat bantuan aparat setempat. Dalam penyelidikan, polisi juga mengonfirmasi rekaman CCTV yang memperlihatkan tiga anak bersama tersangka SY. Dua di antaranya ternyata merupakan anak kandung pelaku.
