Narasi kampanye ini diperkuat oleh dua pesan utama, yaitu “Anak kenyang, anak siap belajar” dan “Gizi bukan bantuan, ini hak.” Pesan tersebut menegaskan hubungan erat antara kecukupan gizi dengan fokus belajar anak serta memberikan landasan etis bahwa makanan bergizi merupakan hak setiap anak Indonesia.
“Kecukupan gizi membantu anak berkonsentrasi, memahami pelajaran, dan menyerap informasi secara efektif. Sementara pengakuan bahwa gizi adalah hak menuntut tanggung jawab bersama untuk memenuhinya tanpa pengecualian,” tambah Dadan.
Kampanye ini juga menyoroti dampak ekonomi Program MBG dalam mendorong pertumbuhan petani dan UMKM lokal. Program ini menciptakan rantai pasok baru yang menyerap produk pangan lokal secara masif dan berkelanjutan. “MBG menjadi katalis ekonomi yang memberi manfaat ganda, yaitu memastikan anak mendapat asupan sehat sambil memberdayakan petani dan UMKM untuk memperkuat ekonomi desa,” tutur Dadan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program MBG merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui revolusi gizi sekolah yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini telah diapresiasi oleh UNICEF dan WFP sebagai salah satu inisiatif pemberian makan terbesar di dunia.
