“Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” papar dia.
Silaturahim tersebut dihadiri sekitar 50 kiai dari sejumlah wilayah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Utara. Para ulama yang hadir, kata Yahya, menyayangkan peristiwa terkait rapat harian Syuriah PBNU yang menghasilkan risalah berisi permintaan agar dirinya mundur sebagai Ketum PBNU.
“Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” terangnya.
Diketahu, gonjang-ganjing ini mengemuka akibat risalah rapat harian Syuriah PBNU yang bocor ke publik. Risalah tersebut, yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, berisi desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
