IPOL.ID-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga.
Penandatanganan dilakukan pada Senin (24/11/2025) di Kemenpora, Senayan, Jakarta, sebagai langkah memperkuat tata kelola program pemerintah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
MoU ini menjadi bagian dari upaya reformasi manajemen anggaran yang tengah ditekankan pemerintah, terutama dalam pengembangan program strategis yang menjadi prioritas nasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa Kemenpora saat ini mengelola berbagai program besar yang memerlukan tata kelola yang ketat, pendampingan hukum yang kuat, serta pengawasan yang berkesinambungan.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Agung menjadi krusial untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Erick menjelaskan bahwa perbedaan karakter tiap cabang olahraga membuat standar pembinaan dan penganggarannya tidak bisa disamaratakan.
