Dengan demikian, setiap program yang dijalankan Kemenpora dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa-apa. Tetapi perlu kehati-hatian agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang membuat kita menyesal,” imbuh Burhanuddin.
Kerja sama ini meliputi asistensi hukum, pengawasan anggaran, pendampingan pelaksanaan program, dan penguatan tata kelola kelembagaan.
Kemenpora dan Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim koordinasi yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program yang masuk dalam ruang lingkup MoU.
Kementerian berharap langkah ini dapat mempercepat pencapaian target nasional dalam bidang olahraga, termasuk pembinaan atlet menuju kompetisi internasional dan penguatan ekosistem pemuda sebagai sumber daya masa depan bangsa.
Dengan tata kelola yang lebih transparan, Erick meyakini program-program strategis yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
