Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran
Olahraga

Cegah Korupsi, Kemenpora resmi MOU dengan Kejagung Terkait Pengawasan Pengelolaan anggaran

Bambang
Bambang Published 24 Nov 2025, 13:12
Share
4 Min Read
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga. Foto/ipol
SHARE

Dengan demikian, setiap program yang dijalankan Kemenpora dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga nasional.

“Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa-apa. Tetapi perlu kehati-hatian agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang membuat kita menyesal,” imbuh Burhanuddin.

Kerja sama ini meliputi asistensi hukum, pengawasan anggaran, pendampingan pelaksanaan program, dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Kemenpora dan Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim koordinasi yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program yang masuk dalam ruang lingkup MoU.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Kementerian berharap langkah ini dapat mempercepat pencapaian target nasional dalam bidang olahraga, termasuk pembinaan atlet menuju kompetisi internasional dan penguatan ekosistem pemuda sebagai sumber daya masa depan bangsa.

Dengan tata kelola yang lebih transparan, Erick meyakini program-program strategis yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Korupsi, Kejagung, Kemenpora, Pengelolaan anggaran, resmi MOU, Terkait Pengawasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sidang Komisi A Fatwa dalam rangkaian Munas XI MUI di Jakarta. Foto: Fatwa Munas MUI: Bumi dan Bangunan Berpenghuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Next Article Ketum PBNU Gus Yahya Staquf. Foto: PBNU Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

TERPOPULER

TERPOPULER
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
HeadlineHukum

Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Nasional
Operasi Patuh 2026, Korlantas Cari Pengendara Akali Nomor Pelat Nomor Kendaraan
07 Jun 2026, 09:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?