Ia mencontohkan perbedaan antara cabang olahraga raket seperti tenis dan bulu tangkis yang memiliki sistem kompetisi sirkuit internasional, dengan cabang olahraga seperti angkat besi yang pembinaannya lebih banyak terfokus pada pemusatan latihan jangka panjang, termasuk pelatnas dan training camp (TC) di luar negeri.
“Banyak tolok ukur yang saya sampaikan sebelumnya, misalnya mengenai perbedaan persiapan untuk masing-masing cabang olahraga. Tenis dan bulu tangkis mengikuti sistem sirkuit yang berbeda, sementara angkat besi membutuhkan pemusatan latihan dan persiapan yang intensif, termasuk ke luar negeri. Ada juga cabang olahraga yang sudah terus tampil di luar negeri tetapi belum tentu meraih juara,” ujar Erick dalam konferensi pers tersebut.
Erick menegaskan bahwa perbedaan kebutuhan tersebut harus dipahami secara tepat dalam perencanaan anggaran.
Karena itu, pendampingan dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat memastikan setiap keputusan anggaran sesuai aturan hukum serta didasarkan pada analisis kebutuhan masing-masing cabang olahraga.
