Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari
Nasional

Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2025, 11:26
Share
2 Min Read
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan status darurat bencana selama 14 hari di wilayah Sumut setelah banjir, tanah longsor, dan gempa bumi melanda lebih dari 10 kabupaten/kota. Penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 yang berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Bobby menyatakan status darurat diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah-wilayah terdampak, terutama daerah yang mengalami kerusakan infrastruktur hingga menimbulkan korban jiwa.

“Untuk penanganan yang dilakukan, berfokus pada pelayanan, pencarian, pertolongan dan evakuasi korban serta membuka akses jalan yang terputus akibat bencana,” ujar Bobby, Jumat (28/11/2025).

Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan BNPB untuk memperoleh bantuan dana siap pakai bagi kabupaten/kota terdampak. Selain itu, bantuan logistik juga telah mulai disalurkan ke sejumlah titik.

Baca Juga

Longsor menimpa rumah di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (12/4/2026). Foto: BPBD Kabupaten Purbalingga
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Tanah Longsor Masih Mendominasi Sejumlah Wilayah di Tanah Air
TPST Bantargebang Longsor, Legislator Harapkan DKI Kelola Sampah Mandiri
Seluruh Korban Longsor Sampah di TPST Bantargebang Ditemukan

“Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna kebutuhan bantuan dan dukungan penanganan bencana,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: darurat bencana, Korban Banjir, longsor, Sumut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (27/11/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Rotasi Pejabat Adhyaksa Dituding Abnormal, Pakar: Semua Sudah Sesuai Aturan
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?