Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025
Nusantara

Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025

Farih
Farih Published 28 Nov 2025, 12:57
Share
4 Min Read
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng . Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Terbitnya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membawa dampak signifikan bagi petani di Kota Semarang, terutama terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian milik pemerintah daerah.

Dengan perubahan regulasi ini, Pemkot Semarang menegaskan bahwa petani Kota Semarang kini tidak lagi dibebani skema sewa komersial yang selama ini dianggap terlalu mahal, tetapi menggunakan mekanisme retribusi lahan dengan tarif khusus yang jauh lebih ringan dan dapat diperpanjang setiap tahun.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menjelaskan bahwa penataan regulasi ini sengaja dirancang untuk memastikan lahan pertanian di Kota Semarang tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak berubah menjadi aktivitas komersial yang dapat mengancam ketahanan pangan.

91af1b82 9854 482f b6e0 c6145789ce47

Baca Juga

Pemkot Semarang akan gelar Semarang Night Carnival (SNC) 2026 pada Sabtu (2/5/2026) yang diikuti peserta dari 15 negara. Foto: Pemkot Semarang
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
Kota Semarang Akan Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Didukung Solidaritas Lintas Daerah
Borong 6 Penghargaan Nasional, Semarang Tegaskan Diri sebagai Kota Warisan Budaya Nusantara

Menurutnya, sejak 2023 Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang sudah tidak lagi memakai Perwal 28/2022 sebagai acuan tarif, karena seluruh mekanisme telah digantikan oleh Perda Nomor 10 Tahun 2023 dan kemudian diperbarui dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: petani semarang, semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari
Next Article Jajaran dewan juri di IQSA Awards 2025. Foto: timur/ipol.id QHSE Penting untuk Daya Saing, Business Asia Apresiasi  Perusahaan Peraih IQSA Awards 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?