Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rotasi Pejabat Adhyaksa Dituding Abnormal, Pakar: Semua Sudah Sesuai Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rotasi Pejabat Adhyaksa Dituding Abnormal, Pakar: Semua Sudah Sesuai Aturan
Hukum

Rotasi Pejabat Adhyaksa Dituding Abnormal, Pakar: Semua Sudah Sesuai Aturan

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2025, 11:05
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (27/11/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (27/11/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tudingan miring terhadap kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan RI. Kebijakan itu dianggap abnormal dan politis karena beberapa pejabat yang belum lama dilantik kembali dipindah ke jabatan atau lingkungan baru.

Menanggapi hal tersebut, peneliti BRIN dan pakar hukum Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan, kebijakan Jaksa Agung masih normal dalam koridor ketentuan aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Kejaksaan RI.

“Yang perlu diingat, sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman kewilayahan bagi pegawai, peningkatan motivasi kinerja, termasuk pelaksanaan penghargaan atau sanksi.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, pakar, Rotasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dedi Mulyadi menjelaskan rencana pembangunan Kereta Kilat Pajajaran, kerja sama Pemprov Jabar dan KAI. Foto: Tangkap layar IG @dedimulyadi71 Kilat Pajajaran Diluncurkan, Kereta Baru KDM Target Beroperasi 2030
Next Article Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?