Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Tegaskan e-BPKB Tidak Menghapus BPKB Fisik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Korlantas Tegaskan e-BPKB Tidak Menghapus BPKB Fisik
Nasional

Korlantas Tegaskan e-BPKB Tidak Menghapus BPKB Fisik

Iqbal
Iqbal Published 24 Nov 2025, 06:23
Share
2 Min Read
bpkb
SHARE

IPOL.ID – Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan pentingnya memahami penerapan e-BPKB, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang kini disematkan teknologi Chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski mengusung sistem digital, BPKB fisik tetap ada dan tetap berlaku, terutama bagi kendaraan yang sudah lebih dulu menerimanya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menyebut masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai perubahan ini.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegas Kombes Pol Sumardji.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya
SIM Keliling Digelar di 5 Lokasi Kota Jakarta, Catat Jadwal dan Persyaratannya Disini
SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kabupaten Bandung, Pahami Persyaratannya Sebelum Mendaftar
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Satu Gerai Buka Sampai Sore

Ia menjelaskan, kehadiran e-BPKB dirancang sebagai penguatan layanan, bukan sebagai penghapus dokumen fisik. Teknologi chip memberikan lapisan keamanan tambahan, membuat data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan masyarakat memverifikasi dokumen secara digital hanya melalui smartphone. Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku fisiknya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKB Fisik, e-bpkb, Korlantas Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu stan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Alfamart dalam acara puncak perayaan Hari Ritel Nasional (HRN) 2025 diinisiasi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dimeriahkan ribuan pelaku UMKM di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Menghormati Para Pahlawan, Kelurahan Pekayon Gelar Bazar UMKM
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Ungkap Jadwal dan Lokasi Terbaru Layanan SIM Keliling Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta,
Jakarta Raya

Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?