KPK juga telah memeriksa sekitar 300 PIHK atau travel haji dalam kasus ini. KPK menilai sudah 70 persen dari 400 PIHK yang memberikan keterangan.
KPK juga telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk salah satunya adalah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Meskipun demikian, KPK sampai kini belum menentukan tersangka, termasuk konstruksi perkara secara lengkap dalam kasus ini. (Yudha Krastawan)
