Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Kuota Haji, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Dapat Giliran Diperiksa KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Kuota Haji, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Dapat Giliran Diperiksa KPK
HeadlineHukum

Korupsi Kuota Haji, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Dapat Giliran Diperiksa KPK

Timur
Timur Published 12 Nov 2025, 13:44
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024.

Kali ini, KPK telah memanggil mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (LN) Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid.

“Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Saudara SC (Subhan Cholid), mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Budi belum memerinci materi pemeriksaan terhadap Subhan. Namun pemeriksaan saksi kali ini, diduga masih terkait adanya dugaan kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan antara pihak Kemenag dan biro travel haji.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Adapun sejauh ini, KPK telah mengantongi total kerugian negara yang mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah yang berasal dari pengembalian uang sejumlah biro travel.

KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada Panitia Khusus Haji DPR pada 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menag Yaqut, Korupsi Haji, Korupsi Kuota Haji, kpk, kuota haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, travel haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Pelatihan Pengolahan Keuangan Desa yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Tugumulyo. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tegal Rejo dan dihadiri langsung oleh Camat Tugumulyo, Sujatmiko, beserta Kasi PMD Kecamatan, Rabu dini hari 12/11/25 Pelatihan Pengolahan Keuangan Desa Se-Kecamatan Tugumulyo: Wujud Transparansi dan Tata Kelola Dana Desa yang Bai
Next Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Prosesi penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/11/2025). Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?