Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji
Headline

KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 19 Nov 2025, 19:41
Share
3 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024.

Kali ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik pihak swasta berupa sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Jabodetabek beserta dokumen kepemilikannya.

“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. “(Disita) satu unit mobil bermerek Madza CX-3, dan dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” tambah Budi.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0034
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk

Adapun penyitaan tersebut untuk kepentingan penyidikan, khususnya pembuktian adanya dugaan tindak pidana dan penelusuran aset (asset recovery).

“Diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” pungkas Budi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, Korupsi Haji, kpk, Penyitaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto meresmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Kota Surakarta pada Rabu (19/11/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Janjikan Beasiswa Penuh untuk Tenaga Medis
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menggelar sosialisasi program perlindungan Jamsostek kepada pengurus PAUD se-Semper Timur, Jakarta Utara. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sosialisasi Program Perlindungan ke Pengurus PAUD

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?